XRP sebelumnya bernama Ripple adalah Cryptocurrency yang dirilis pada tahun 2012 didesain dengan sistem yang berbeda dengan Bitcoin. XRP sebenarnya sejenis internet protocol, sebagaimana HTTP dan TCP/IP yang digunakan untuk mengatur website dan data, namun didesain khusus untuk mengirim dan menerima pembayaran. Tidak hanya berfungsi sebagai E-currency, XRP juga memiliki fungsi sebagai exchanger terhadap Currency dan E-currency lain serta payment gateway.
XRP muncul menjadi Aset Digital karena ada masalah pada pengiriman uang secara manual. Selama ini pengiriman uang secara langsung kerap terhenti karena ada penundaan. Selain itu, biaya kirim juga cukup besar terlebih kalau nominal yang dikirim juga besar.
Aset Digital memang memiliki banyak kelebihan termasuk XRP. Namun, beberapa orang agak ragu menggunakannya karena Aset Digital ini tidak diawasi oleh lembaga resmi. .Meskipun tanpa pengawasan dari lembaga resmi, sistem dari XRP terbilang sangat aman. Data Ledger atau buku besar yang dimiliki sistem tidak akan bisa diserang oleh hacker. Setiap transaksi akan langsung tercatat dengan jelas dan tidak bisa dimanipulasi. Semua transaksi akan tampil di komputer para pengguna XRP di seluruh dunia.
Rekeningku.com terus melakukan terobosan baru dalam platform perdagangannya salah satunya dengan memperjualbelikan XRP dengan Rupiah.
Pecinta Cryptocurrency Indonesia dapat melakukan transaksi Jual Beli Aset Digital XRP (XRP) di Rekeningku.com menggunakan Rupiah.